SULTENG POST – TNI kecewa tiga pesawat asing yang disergap Sukhoi cuma didenda Rp 60 juta lalu dilepaskan. Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku akan membahas masalah ini dengan Komisi I DPR yang membawahi pertahanan.
“Usulannya harus dijerat hukum. Masa Rp 60 juta, harus 60 Rp miliar baru top,” kata Moeldoko di sela-sela acara Indodefence di Jakarta, Kamis (6/11).
TNI juga tak mau pilot asing langsung dilepas. Minimal harus merasakan penjara di Indonesia dulu. Jadi ada efek jera bagi mereka yang melanggar kedaulatan RI.
“TNI mendahulukan tindakan persuasif tapi dihukumnya harus kuat,” kata Moeldoko.
Moeldoko pun mengaku akan menambah jumlah radar TNI AU. Dia tak mau lagi ada pesawat asing melintas.
“Coba-coba saja kalau berani. Siapa dulu panglimanya,” sesumbar jenderal bintang empat ini. MDR
Komentar