oleh

70 Siswa Terjaring Razia Satpol PP

-Kota Palu-dibaca 703 kali

SULTENG POST – Sebanyak 70 siswa dari berbagai sekolah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu, Selasa (4/11). Puluhan siswa tersebut terjaring saat berada diluar sekolah pada saat berlangsungnya jam belajar di sejumlah tempat.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Palu, Trisno Yunianto DP SH MH mengatakan razia yang dilakukan berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat terkait banyaknya siswa bolos di wilayah mereka.

“Razia yang kita lakukan hari ini merupakan tugas tambahan sehubungan adanya laporan warga yang tempatnya sering dijadikan tempat nongkrong siswa yang bolos. Oleh karenanya warga datang ke kita untuk diminta melakukan penertiban,” katanya kepada Sulteng Post usai razia.

Baca Juga :   PEDULI LINGKUNGAN, BPJamsostek Sulteng Tanam 200 Mangrove di Pantai Donggala

Selanjutnya, Trisno mengatakan semua siswa yang terjaring diperiksa dan didata sebelum diserhakan kembali kepada pihak sekolah dan orangtua.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui apakah siswa yang terjaring membawa barang-barang yang melanggar hukum seperti sajam, narkoba serta bahan-bahan yang mengandung zat adiktif seperti lem fox.

“Terkait narkoba, kita juga mendapat laporan dari masyarakat bahwa mereka mencium bau lem fox dari beberapa siswa yang bolos. Jadi ada kemungkinan siswa yang sering bolos menjadi pemakai narkoba jenis lem fox,” katanya.

“Selain itu kita juga periksa isi konten dalam hp bagi siswa yang kedapatan membawa hp. Hal itu untuk menghindari adanya filem dan atau gambar porno. Dari hasil pemeriksaan tidak ada siswa yang didapati mengkonsumsi narkoba dan folem porno,” jelasnya.

Baca Juga :   Kakanwil Ulyas Kukuhkan Pengurus Forum Musyawarah ‘Pelita Kita’ Sulteng

Terkait pembinaan, Trisno menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah dan orangtua. Karena pihaknya hanya sebatas membantu dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Namun, Trisno berharap razia yang dilakukan ini dapat menimbulkan efek jera bagi siswa yang sering bolos.

“Soal hukuman dan pembinaan terserah pihak sekolah dan orangtua. Kami berharap siswa yang terjaring razia ini jera dan tidak melakukan hal-hal negatif lagi disaat jam belajar,” kata Trisno yang juga menjabat salah satu penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Razia siswa melibatkan puluhan personil Satpol PP Kota Palu serta Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah, Kabupaten Poso, M Yamin Latowale SH.

Sementara itu, salah satu orangtua siswa yang namanya tidak mau dikorankan mengatakan, dirinya kaget mendapat laporan bahwa anaknya ikut terjaring dalam razia tersebut. Padahal, dirinya sempat datang ke sekolah untuk membayarkan uang prakerin ananknya.

Baca Juga :   BPBD Target Edukasi Kebencanaan di Semua TK di Palu

“Ya pasti kagetlah anak saya kena razia. Karena sekitar jam 9 pagi saya datang kesekolahnya membayar uang prakerin dan anak saya masih ada disekolah,” katanya.

Lain halnya siswa salah satu sekolah kejuaran di Kota Palu yang ikut terjaring mengaku baru pertama kali ini dirinya bolos dan apes langsung kena razia.

“Baru ini ka saya bolos. Eh kena razia. Saya jera ka bolos, takut ketangkap lagi,” kata siswa tersebut yang namanya tidak mau dikorankan. ROIN

Komentar

News Feed