SULTENG POST – Kepala Seksi (Kasi) Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palu, Endang, kepada Sulteng Post, Selasa (4/11) mengatakan dari Januari hingga September 2014 penerimaan pajak rumah makan dan warung telah menembus angka lima milyar lebih. Angka ini akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah rumah makan di Kota Palu.
“Kalau kita lihat pertumbuhan rumah makan yang sangat cepat, kami optimis bisa mencapai target penerimaan pajak tahun ini. saat ini kami telah mendata 300 rumah makan di Kecamatan Palu selatan, di kecamatan lain sementara dalam proses pendataan juga, karena kami membagi tim menjadi dua,” katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan keputusan Pemerintah Kota Palu pada April 2014, target penerimaan pajak yang harus diperoleh dari rumah makan dan warung sebesar Rp6.250.000.000.
“Target penerimaan pajak rumah makan dan warung tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Kalau tahun 2013 target penerimaan pajak itu sebesar Rp5.100.000.000, sedangkan tahun 2014 ini target yang harus kami capai sebesar Rp6.250.000.000,” katanya.
Endang optimis bisa mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Pasalnya, pertumbuhan rumah makan dan warung di Kota Palu begitu cepat. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendataan terkait jumlah warung makan disetiap kecamatan di Kota Palu.
“Kami akan terus berupaya agar capaian target penerimaan pajak rumah makan dan warung-warung di tahun 2014 ini bisa terealisasi, sehingga dengan penerimaan pajak ini bisa menambah pendapatan daerah Kota Palu,” jelasnya. SADLI
Komentar