SULTENG POST – Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII DPR Dewi Barliana Soetisna sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah terkait pembahasan APBN Perubahan Tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan Dewi nantinya akan jadi pemberkasan untuk mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB,” kata Priharsa saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (4/11).
Sementara itu, berdasarkan kesaksian mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisno dalam persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sekertariat Komisi VII DPR mendapat jatah dari uang kendang Kementerian ESDM.
Dimana, Didi mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII DPR.
Didi menyatakan seseorang bernama Hardiyono datang ke kantornya untuk menyampaikan dana sebesar 140 ribu dolar AS Atas perintah Waryono, kata Didi, uang itu dihitung dan dibagi yaitu untuk empat pimpinan Komisi VII masing-masing 7.500 dolar AS, 43 anggota Komisi VII masing-masing sebesar 2.500 dolar AS, sekretariat Komisi VII sebesar 2.500 dolar AS dan biaya perjalanan dinas ke luar negeri.
Uang itu dimasukan ke dalam amplop yang telah diberi kode. Amplop kode P untuk pimpinan, kode A untuk anggota dan kode S untuk anggota sekretariat komisi.
Selanjutnya, bungkusan tersebut dimasukan dalam tas dan diserahkan ke staf khusus Sutan yang bernama Irianto. DTC
Komentar