oleh

HINGGA HARI KELIMA, 249 Peserta Raih Passing Grade

-Kota Palu-dibaca 767 kali

SULTENG POST – Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu, Bhakti Wiswadewa kepada Sulteng Post, Senin (3/11) mengatakan hingga hari kelima pelaksanaan tes seleksi CPNS 2014 Kota Palu, 249 peserta berhasil mendapat nilai diatas Passing Grade yang ditentukan pemerintah.

“Sampai hari kelima, Sabtu (1/11) ada 249 peserta yang dapat nilai di atas passing grade,” katanya.

Lebih lanjut, Bhakti mengatakan peserta yang berhasil meraih nilai diatas passing grade akan mengikuti tes lanjutan sesuai dengan formasi yang dipilih peserta.

Baca Juga :   Pimpin Upacara Harhubnas 2023, Wali Kota Hadianto Sampaikan Pesan Menhub ke Insan Transportasi di Palu

Terkait hal tersebut, pihaknya menunggu pengumuman resmi dari Panselnas serta jadwal tes berikutnya bagi yang mendapat nilai pada Tes Kemampuan Dasar (TKD) diatas nilai ambang atau passing grade kelulusan.

“Nanti akan ada tes lagi sesuai dengan formasi atau bidang yang dipilih. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Panselnas,” katanya.

Selain itu, Bhakti juga mengatakan peserta tes hingga hari kelima mencapai total 752 dengan 46 yang telah diyatakan gugur, dkarenakan tidak mengikuti tes.

Seperti diketahui, pelaksanaan tes CPNS Kota Palu dilaksanakan selama sepuluh hari, terhitung sejak Selasa (28/10) yang lalu hingga Jumat (7/11) Mendatang, dengan total keseluruhan 11.504 peserta yang akan memperebutkan 55 kursi dari 22 formasi yang disediakan oleh BKD Kota Palu dan Panselnas.

Baca Juga :   Lakukan Riset Di Palu, SPF Jepang Dorong Inklusi Sosial Perempuan dan Kaum Rentan

Bhakti mengatakan, setiap harinya akan ada 160 peserta yang ikuti tes dengan menggunakan sistem CAT online. Dari jumlah tersebut, dibagi menjadi tiga alokasi waktu dengan jumlah peserta setiap ruangan sebanyak 20 orang di empat lokasi, yakni SMA Negeri 3, SMA Neger 2, SMP Negeri 1 dan SMK Negeri 1 Palu.

Pada pelaksanaannya, pemerintah mewajibkan peserta ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2014 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) online yang terdiri dari Tes Kepribadian (TKP), Tes Integensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Selain itu, pemerintah juga menerapkan nilai ambang batas (Passing Grade) kelulusan TKD CPNS yang tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 29 Tahun 2014 tentang nilai ambang batas tes kompetensi dasar seleksi CPNS tahun 2014.

Baca Juga :   Tarian Raigo Kini Tercatat Sebagai KIK

Rincian Passing Grade atau nilai ambang bagi peserta Tes Kompetensi Dasar (TKD), yakni Tes Kepribadian (TKP) dengan nilai minimum 126, Tes Integensia Umum (TIU) nilai minimum 75 serta Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 70. ROIN

Komentar

News Feed