RAYA – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Parigi Moutong () memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Torue mulai 30 April hingga 2 Mei 2024 (hari ini). Pembentukan PPK tersebut dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Parmout.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Maskar mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran itu dilakukan pendaftar PPK di Torue belum memenuhi dua kali kebutuhan.
“Perpanjangan waktu pendaftaran ditetapkan karena jumlah pendaftar di Kecamatan Torue hingga Senin 29 April 2024 pukul 23.59 WITA baru sembilan orang, makanya kami perpanjang waktu pendaftarannya,”ujar Maskar, Senin (29/4/2024).
Maskar menambahkan, saat ini, jumlah pendaftar di 23 kecamatan yang telah memenuhi syarat melalui aplikasi Sistem Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) ada sebanyak 324 orang.
Menurutnya setelah perpanjangan waktu pendaftaran berakhir pada 2 Mei 2024, tahapan selanjutnya adalah pengumuman calon anggota PPK yang lulus administrasi. Karenanya Maskar mengingatkan para pendaftar untuk segera memasukan berkas administrasi persyarakatan calon anggota PPK, paling lambat sehari sebelum tes uji tertulis pada 6-8 Mei 2024.
“Pendaftar terbanyak PPK Pilkada 2024 yakni Kecamatan Moutong sebanyak 32 orang. Kemudian, Kasimbar 21 orang serta Toribulu 20 orang,” jelasnya. AJI