oleh

Pupuk Indonesia Perluas Penerapan Digitalisasi Kios Pupuk Bersubsidi

-Ekonomi-dibaca 333 kali

SULTENG RAYA – PT Pupuk Indonesia (Persero) bakal memperluas uji coba integrasi sistem penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi iPubers alias integrasi pupuk bersubsidi.

Perluasan itu dilakukan di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dengan demikian, seluruh kios pada tiga daerah itu bakal melayani penebusan pupuk bersubsidi secara digital.

Menjelang masa persiapan uji coba, dilakukan peralihan sistem mulai 7 September 2023 hingga 13 September 2023.

Pada periode tersebut, untuk sementara petani belum dapat menebus pupuk bersubsidi di seluruh kios resmi di tiga daerah itu.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, mengatakan, penerapan iPubers merupakan kerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo mengenai perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya perbaikan data pertanian.

Baca Juga :   Touring Navigate To The Max, Eksplorasi Pulau Kalimantan, Bikers Membuktikan Ketangguhan XMAX

“Kami terus membenahi sistem penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi secara digital dengan tujuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Jadi kami mengucapkan permohonan maaf kepada petani di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara karena sedang ada peralihan sistem, pada periode tersebut petani sementara belum bisa menebus pupuk bersubsidi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Kamis (7/9/2023).

Dikatakannya, iPubers merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi rekan milik Pupuk Indonesia.

“Aplikasi ini akan menjadi sarana baru bagi kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara real time. Serta memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi,” tuturnya.

Uji coba iPubers di tiga provinsi akan dimulai pada 16 September 2023 mendatang. Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan, yaitu masa transisi sistem pada tanggal 7-13 September 2023. Setelah itu, tanggal 13-15 September akan dilakukan uji coba sistem iPubers secara internal, untuk memastikan sistem penebusan pupuk secara digital dengan iPubers dapat mulai beroperasi (go live) secara serentak di Sumut, Sulteng, dan Sultra di 16 September 2023.

Baca Juga :   UMKM Pulih, Kualitas Kredit BRI Semakin Sehat

Terkait perubahan sistem, Pupuk Indonesia telah melakukan sosialisasi kepada tenaga pemasaran, distributor, dan kios di Sulteng dan Sultra pada 25-31 Agustus 2023. Sementara sosialisasi di Sumut sudah dilakukan mulai tanggal 1-5 September 2023.

“Pupuk Indonesia sudah melakukan sosialisasi di tiga provinsi yang wilayah perluasan iPubers. Pada saat go live, maka para petani khususnya yang terdaftar di e-Alokasi bisa mulai menebus pupuk bersubsidi secara digital. Sistem ini akan semakin menyederhanakan dan memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi, baik oleh petani maupun kios,” ungkapnya.

Dengan berlakunya uji coba iPubers, maka tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios akan terdigitalisasi. Disini, petani wajib datang sendiri ke kios dan tidak dapat diwakilkan. Petani yang sudah meninggal penebusannya dapat diambil oleh ahli waris dengan menunjukkan bukti surat keterangan meninggal.

Adapun cara penebusan pupuk bersubsidi dengan iPubers yakni, petani cukup datang membawa KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-alokasi. Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada iPubers.

Baca Juga :   Ikut Serta dalam Transaksi Perdagangan Perdana Bursa Karbon, Bukti Nyata Komitmen BRI Melawan Krisis Perubahan Iklim

Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto oleh kios pada aplikasi iPubers. Foto yang diinput akan dilengkapi dengan geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran.

“Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan,” katanya.

Sebelumnya, Pupuk Indonesia telah menerapkan penebusan pupuk bersubsidi secara digital di lima provinsi yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

Dengan begitu, kedepannya, akan ada delapan provinsi yang menerapkan penebusan secara digital di kios dengan tambahan yakni Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. */RHT

Komentar

News Feed