SULTENG POST – Pemerintah provinsi Sulteng melalui Unit Pelaksana Teknis Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (UPT-P2TKI) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulteng Tengah kembali melakukan proses penjajakan kerjasama pengiriman Tenaga Kerja Indonesa (TKI) ke Jepang.
Kepala UPT-P2TKI Sulteng, Rahim M Said kepada Sulteng Post, Rabu (29/10) mengatakan proses penjajakan kerjasama pengiriman TKI ke Jepang merupakan upaya pemerintah membuka kembali program pengiriman TKI ke negeri sakura yang telah terputus sejak beberapa tahun yang lalu.
“Dulu kita sering sekali mengirim TKI kesana, bisa mencapai 100 samapi 200 kita kirim tiap tahunnya. Sekarang tenaga kerja Sulteng yang berkerja disana bukan disebut sebagai TKI, tetapi dengan status magang,” katanya.
“Pemerintah Jepang dan Pemerintah provinsi dulunya pernah memiliki masalah sehingga terjadi pemutusan kerja sama itu. Padahal daerah lain jalan program pengiriman TKI nya ke sana,” jelasnya.
Menurutnya, tenaga kerja asal Sulteng yang bekerja di Jepang dengan status magang, hanya akan menggunakan sistem kontrak yang ditentukan oleh perusahaan. Lama kontrak bervariasi, lima bulan, satu tahun hingga ada yang mencapai dua tahun.
“Jadi kalau habis kontrak magang mereka akan pulang ke Sulteng. Padahal mereka masih membutuhkan tenaga kerja disana,” ucapnya.
Salah satu penyebab terputusnya hubungan pengriman TKI, kata Rahim lebih disebabkan tenaga kerja Indonesia asal Sulteng tidak memiliki etos kerja yang baik. Sementara, perusahaan-perusahaan besar di Jepang membutuhkan SDM yang memiliki etos kerja yang bisa diandalkan.
“Untuk sekarang ini tidak ada lagi tenaga kerja kita di Jepang yang magang. Mereka semua sudah pulang karena kontraknya sudah habis. Oleh karena itu, saat ini kami sementara dalam proses membicarakan dan duduk bersama membahas keberlanjutan pengiriman TKI ke Jepang,” ujarnya. SADLI
Komentar