SULTENG RAYA – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parmout), Badrun Nggai, SE mengkukuhkan tim terpadu kewaspadaan dini daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat tingkat Kabupaten Parigi bertempat di aula Bupati, Kamis (19/5/2022).
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parmout, Nurhayati Yunita, SH,MAP mengatakan, tujuan dari pembentukan tim terpadu kewaspadaan dini daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat adalah untuk memperkuat kelembagaan dalam meningkatkan pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah.
Selain itu katanya kegiatan tersebut juga untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi bahan keterangan dengan instansi vertikal mengenai potensi gejala atau peristiwa timbulnya ancaman tantangan hambatan dan gangguan di wilayah Kabupaten Parmout serta mengkoordinasikan fungsi dan kegiatan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah di kecamatan.
Sementara itu Wabup Parmout, Badrun Nggai mengatakan, dasar pembentukkan forum kewaspadaan dini masyarakat adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018.
Dia berharap forum kewaspadaan dini masyarakat tingkat Kabupaten Parmout yang baru saja dikukuhkan diharapkan memberikan manfaat untuk kemajuan, khususnya di bidang keamanan, kenyamanan, ketertiban serta kesejahteraan masyarakat.
“Kepada para pengurus yang baru dikukuhkan agar dapat memberikan kontribusi terbaik serta mampu mengemban tugas dan tanggung jawab dengan penuh amanah. Hal ini guna untuk menjaga, memilihara serta mencegah serangkaian tindakan untuk menangkal segala ancaman, hambatan dan tantangan yang terjadi dalam masyarakat serta dalam pelaksanaan kewaspadaan dini pemerintah daerah,” ujar Wabup.
Wabup juga berharap pembentukan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah dan forum kewaspadaan dini masyarakat juga dapat diselenggarakan di tingkat kecamatan mengingat berbagai masalah yang timbul bukan hanya terjadi di kota tetapi di tingkat kecamatan sehingga perlu adanya antisipasi. */AJI
Komentar