SULTENG POST- Anggota DPRD Kota Palu, Ridwan Alimuda meminta Dinas PU Kota Palu memperketat pengawasan pengerjaan jalan yang dilakukan oleh para kontraktor. Pasalnya, ada sejumlah jalan yang telah rusak, meski baru selesai diperbaiki.
“Dinas PU semestinya lebih memperketat pengawasan kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek perbaikan jalan,” katanya kepada wartawan saat meninjau langsung proyek peningkatan jalan di Bukit Shofa Kelurahan Talise, Senin (13/10).
Dia mengatakan, akibat pengerjaan jalan yang kurang maksimal, banyak warga yang mengeluhkan kondisi jalan yang sudah rusak pasca diperbaiki, seperti jalan Bukit Shofa di Kelurahan Talise.
Selanjutnya, Ridwan menjelaskan bahwa kondisi aspal jalan tersebut sudah banyak terkelupas, karena aspalnya sangat tipis dan hanya di tutupi Pasir. Padahal jalan tersebut baru satu bulan yang lalu selesai dikerjakan.
“Pekerjaan ini dikerjakan hanya satu minggu, sedangkan berdasarkan papan proyek waktu pelaksanaan selama 130 hari dengan menelan anggaran APBD sebesar Rp195 Juta yang dikerjakan oleh CV Mandiri Jaya Kontruksi (MJK),” katanya.
Meninjau langsung lokasi, menurut Ridwan merupakan salah satu fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD, berdasarkan hasil laporan dari masyarakat setempat.
“Kedepannya pengawasan terhadap setiap proyek harus diperketat, agar kontraktor bekerja tidak asal jadi, pekerjaan harus sesuai dengan Bestek,” kata Legislator dari Dapil Palu Timur dna Mantikuloter tersebut.
Untuk itu, Ridwam meminta Dinas PU Kota Palu memblacklist perusahaan-perusahaan yang dianggap bandel. Karena menurutnya sangat rentan menjadi temuan BPK.
“Ini kan anggarannya sangat mubazir, tindak lanjut kedepan agar pengawasan proyek benar-benar di perketat,” kata politisi Partai persatuan pembangunan tersebut. WAN
Komentar