SULTENG POST – Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah mendirikan Posko Penolakan UU Pilkada di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah.
Ketua Eksekutif LMND Kota Palu, Zain kepada wartawan saat ditemui di posko LMND, Jalan Sam Ratulangi, Kamis (9/10) mengatakan posko yang didirikan di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah itu akan menggalang tanda tangan dan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menolak UU Pilkada yang telah disahkan DPR RI pada 25 September 2014.
Posko tersebut akan berlangsung selama satu minggu. Bahkan, LMND juga berencana akan menggelar demonstrasi besar-besaran dengan melibatkan massa dari dalam dan luar kampus pada Selasa (14/10) mendatang.
“Sangat nyata bahwa UU pilkada adalah pukulan balik dari oligarki yang tidak ingin Demokrasi terus menumbuh. Oligarki disini adalah para elit para Konglomerat, Politisi dan Jendral yang berkepentingan bisnis dan politiknya hanya untuk perlindungan kekayaannya,” Katanya.
“Target kita melakukan Aksi ini adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa hak-hak mereka dirampas dengan ditetapkannya UU Pilkada, selain itu pengumpulan Foto Copy KTP dan tanda tangan ini bermaksud untuk kita kirim ke pengurus eksekutif pusat sebagai bukti gugatan kepada MK,” jelasnya.
Sehari sebelumnya, massa LMND menggelar aksi unjuk rasa dan melakukan Heraing dengan DPRD Sulawesi Tengah menuntut perwakilan rakyat tersebut menyatakan sikap secara kelembagaan menolak UU Pilkada.
Terkait telah terbitnya Perppu, Zain menilai kekuatan hukumnya sangat lemah. Untuk itu, LMND dengan tegas menolak UU Pilkada. WAN
Komentar