SULTENG RAYA – Wakil Ketua I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim atas nama pimpinan DPRD Sulteng menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati ( Wabup) Banggai, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili, Selasa (8/6/2021).
Pengambilan sumpah jabatan itu sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.72-295.2021 Tahun 2021 tentang pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak Tahun 2020 di kabupaten/kota pada Provinsi Sulteng masa jabatan 2021-2024.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Pogombo oleh Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola M.Si yang ditandai dengan pemasangan tanda pangkat dan jabatan sekaligus penandatangan berita acara pelantikan.
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Suteng H Rusli Dg Pallabi SH, MH, gubernur terpilih Rusdi Mastura, anggota Forkopimda, pejabat utama di lingkup Sulteng, Anggota DPRD Sulteng Hasan Patongsai , DPRD Banggai, ketua dan wakil ketua tim penggerak PKK Sulteng serta pejabat terkait lainnya.
Gubernur Sulteng dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pasangan calon yang baru saja dilantik. Gubernur juga menitipkan beberapa hal , diantaranya, menjaga integritas untuk bisa menahan diri dari godaan yang membuat seseorang menyimpang. Kemudian melayani masyarakat sepenuh hati, jaga kekompakan antara bupati dan wakil bupati mulai awal pelantikan hingga akhir masa jabatan, berunding dan menetapkan pembagian peran pembangunan yang akan dijalankan, serta senantiasa berkoordinasi dengan provinsi.
”Karena bagaimanapun juga provinsi adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah,” katanya. WAN
Komentar