SULTENG RAYA – Aparat Polsek Luwuk meningkatkan pemeriksaan setiap kendaraan dan barang yang akan keluar dan masuk di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Ahad (18/10/2020).
“Setiap kendaraan yang akan masuk dan keluar harus dilengkapi dengan surat-surat. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah masuknya kendaraan gelap atau bodong serta barang-barang berbahaya seperti, miras, narkoba, sajam dan bahan peledak,” kata Kapolsek Luwuk, AKP Petrus A Matasik.
“Dengan adanya pemeriksaan ini diharapkan segala bentuk tindak kriminal dapat diminimalisir,” tambahnya.
Kapolsek mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh personil tidak ditemukan adanya hal-hal yang berbahaya atau dilarang Undang-Undang. */MAN
Komentar